Terbukti

PERWALI New Normal Kota Kediri Dipertanyakan Satgas Covid-19 Pemuda Pancasila

16:19 May 30 2020 BANYUWANGI

PERWALI New Normal Kota Kediri Dipertanyakan Satgas Covid-19 Pemuda Pancasila
Gambaran/Deskripsi Kegiatan
Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Kediri mempertanyakan keberadaan Peraturan Wali Kota Kediri No 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan. Hal ini disampaikan Puryanto, selaku koordinator satgas karena menurutnya peraturan wali kota tersebut baru dibuat dan sekarang dalam tahapan sosialisasi.

Pernyataan ini disampaikan Satgas MPC PP pada Jumat (29/05) usai mengutip pemberitaan salah satu media nasional, menyatakan bahwa Pemkot Kediri lebih dulu menerbitkan aturan pengendalian kegiatan hiburan dan perdagangan disaat pemerintah pusat menggelorakan cara Hidup Normal Baru (New Normal Life). “Anggap saja kami tidak tahu informasi terbaru soal pemerintahan kota atau produk hukum. Namun dalam halaman 8 tertulis jelas, perwali tersebut dibuat pada tanggal 18 Mei 2020,” terangnya.

Artinya, jelas Puryanto akrab disapa Bang Ambon ini, bahwa sebelum tanggal ditetapkan, maka peraturan tersebut belum berlaku. Padahal yang dia ketahui wacana diberlakukan New Normal ini digagas sejak lama oleh Presiden RI Joko Widodo. “Kami berharap ada penjelasan dari pihak pemerintah kota, kepastian atas tanggal diterbitkan. Tidak mungkin diberlakukan dulu kemudian baru ditetapkan,” jelasnya.

Selain itu, atas nama Pengurus MPC PP Kota Kediri sangat menyayangkan atas aduan laporan Dwi Arief Priyono .SH selaku pemilik Kedai Kopi SK Coffe Lab berada di Kompleks Perumahan Perhutani, Jl. PK. Bangsa 39B Lingkungan Bendon Kelurahan Banjaran Kota Kediri. Melayangkan surat kepada Kasat Reskrim Polres Kediri Kota terhadapan wartawan duta.co Biro Kediri, Nanang Priyo Basuki merupakan pengurus dalam organisasi ini.

“Salahnya yang mana? kan nggak ada berita HOAX. Kok bisa dilaporkan? Jangan takut, biasa saat ini pengusaha yang dipikirkan profit bukan pandeminya. Bila memang Perwali Kota Kediri mengatur tentang sosial distancing sudah dibuat, untuk apa jika tidak ditegakkan. Maju terus bahwa seorang jurnalis dilindungi Undang – Undang Pers setiap melakukan karya, Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang,” ungkapnya.
Data Tambahan
Nama Lembaga/Organisasi: PEMUDA PANCASILA BANYUWANGI
Nama Narahubung/Penanggungjawab: Puryanto

Kepercayaan: UP DOWN 0

Informasi Aksi lainnya

Daftar Relawan Medis

02:11 Apr 08, 2020

Jl. Kaliasin 8 nomor 24 Surabaya, 0 Kms

Supir ambulance

08:46 Mar 30, 2020

Surabaya, 0 Kms

Daftar Relawan Medis

02:11 Apr 08, 2020

Jl. Kaliasin 8 nomor 24 Surabaya, 0 Kms

Supir ambulance

08:46 Mar 30, 2020

Surabaya, 0 Kms